Perlukah parfum juga harus memiliki Izin edar BPOM RI?
Parfum adalah salah satu bagian dari kosmetika, Kosmetika sendiri di Indonesia produknya di awasi oleh Badan Pengawas Obat Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), selain mengawasi BPOM RI juga merupakan Badan yang memberikan izin kepada pelaku usaha yang ingin membuka pabrik / industri kosmetik.
untuk menjamin produk parfum, sesuai aturan BPOM setiap kosmetika harus diproduksi oleh industri yang sudah mendapatkan CPKB ( Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik), setiap proses industri yang sudah CPKB sudah sesuai aturan BPOM dan menghasilkan produk yang berkwalitas.
Bagi anda seorang pengusaha, hal ini wajib diperhatikan soal legalitas produk. Semua konsumen pastinya perlu jaminan bahwa produk yang mereka beli adalah produk yang aman dan terjamin dari bahan baku ataupun efek samping. dari sisi pengusaha, hal ini perlu diperhatikan untuk jangka panjang sebuah bisnis.
jadi, untuk kamu yang baru memulai bisnis parfum, legalitas izin edar BPOM wajib dilakukan, karena ada sanksi dari pemerintah yang cukup berat.